You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D DPRD DKI Gelar Rapat Pendalaman Raperda APBD 2020 Bersama Tiga SKPD
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Rapat Pendalaman RAPBD 2020 Bersama Tiga SKPD

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 bersama tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung DPRD DKI.

Nanti semua ada sinkronisasi antara dinas satu dan dinas lain yang ada di Komisi D,

Dalam rapat itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pihaknya ingin tiga SKPD yang terdiri dari Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) dapat saling bersinkronisasi dalam menjalankan program-program kerja.

"Nanti semua ada sinkronisasi antara dinas satu dan dinas lain yang ada di Komisi D," ujarnya di lokasi, Kamis (5/12),

Komisi D Dukung Trotoar Dibangun dengan Konsep Complete Street

Ia pun meminta tiga SKPD ini untuk segera melaksanakan program-program yang telah disepakati agar dapat langsung dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Ibukota.

"Mereka punya tanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik dan benar. Jadi manfaatnya dapat segera dirasakan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih mengaku segera melaksanakan segala arahan dari pihak legislatif.

"Kita segera laksanakan program-program di awal tahun mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12357 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati